Senin, 19 November 2012

TUGAS AKHIR SEMESTER I KELAS X

Ada dua tugas akhir untuk kelas X tahun 2012/2013
1. Tugas kelompok (membuat film pendek)
2. Tugas individu (membuat program zakat dengan Pascal)

TUGAS KELOMPOK
a. Film pendek dibuat secara kelompok dengan konsep penyutradaraan dan editing mengacu pada tema "Dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi".

b. Tugas dalam bentuk file yang sudah diedit dan di-rendering (,avi, .mp4, .mkv, .mov, .wmv, .3gp, .flv dll) dikumpulkan paling lambat Sabtu, 24 November 2012 pukul 12.00 baik secara langsung face-to-face atau via email (attachment) di agustik@yahoo.com.
cc/bcc  = alamat email pengirim
subject/judul = nama-kelas-no. abs pengirim

TUGAS INDIVIDU
a. Tugas individu membuat Program Hitung Zakat dengan bahasa pemrograman PASCAL.
b. Tugas dikumpulkan dalam bentuk file (.pas dan .exe) secara langsung face-to-face pada 1 Desember 2012 pukul 12.00 atau via email (attachment) di agustik@yahoo.com  paling akhir Ahad, 2 Desember 2012 pukul 24.00
cc/bcc  = alamat email pengirim
subject/judul = nama-kelas-no. abs pengirim 

RAMBU-RAMBU DALAM PENGHITUNGAN ZAKAT

Zakat Penghasilan/Profesi
Zakat Penghasilan/Profesi adalah zakat yg dikeluarkan dari hasil profesi seseorang, baik karyawan, guru, pegawai swasta/negeri/bumn/bumd dan lainnya. Nishabnya sebesar 5 wasaq atau setara dengan 653 kg bahan pangan pokok yang siap di konsumsi seperti kurma, gandum, beras dan biji jagung. Besaran zakat Penghasilan yaitu sebesar 2,5% perbulan. Jika standar harga beras/kg sebesar Rp5.000/kg, nilai nishab sekitar Rp3.265.000.

Zakat Emas/Perak
Nisab emas 85 gram, sedangkan nisab perak 595 gram. Besar atau kadar zakatnya sebesar 2,5%. Haul satu tahun. Ketentuan Zakat emas/perak:
1. Emas/perak yg dikeluarkan zakatnya adalah emas/perak yg tidak dipakai.
2. Emas/perak yg dipakai secara wajar dan tidak berlebihan tidak dikeluarkan zakatnya.
Emas yg wajib dikeluarkan zakatnya = (Total emas yg dimiliki – emas yg dipakai) x 2,5% . Pembayarannya dapat dikeluarkan dengan nilai uang yg setara dengan harga emas saat itu.

Zakat Tabungan
Uang simpanan yang telah mengendap selama 1 (satu) tahun dan mencapai nilai minimal (nishab) setara 85 gr emas, asumsi harga emas 1 gr untuk saat ini sebesar Rp300.000, wajib dikeluarkan zakatnya 2,5%, dengan perhitungan : (saldo akhir tahun + Bagi hasil ) x 2,5% = Zakat Tabungan. Apabila di bank konvensional, bunga bank tidak dihitung sebagai harta yang dizakatkan. Sedang bagi hasil di bank syariah, juga dihitung sebagai harta yg dizakatkan.
Dalam hal tugas pembuatan program Pascal, yang diperhitungkan cukup saldo akhirnya saja.

0 komentar:

Posting Komentar